- Back to Home »
- Instrumen dalam praktik kebidanan
Posted by : Unknown
Minggu, 31 Mei 2015
Instrumen dalam praktik kebidanan
Pengertian
Permenkes RI No. 220/Men.Kes/Per/IX/1976 Tgl. 6 Spt. 1976:
Alkes adalah barang, instrumen, aparat atau alat termasuk tiap komponen, bagian atau perlengkapannya yg diproduksi, dijual atau digunakan dlm:
◦ pemeliharaan dan perawatan kesh, diagnosa, penyembuhan, peringan/pencegah penyakit
◦ Pemulihan, perbaikan atau perubahan fungsi badan atau struktur badan manusia.
◦ Diagnosa kehamilan pd manusia / pemeliharaan selama hamil & setelah melahirkan termasuk pemeliharaan bayi.
(Tdk trmsk alkes u/ penyelidikan)
Pembagian instrument
- Fungsinya
- Sifat pemakaiannya
- Kegunaannya
- Umur peralatan
- Macam & bentuknya
- Katalog pabrik alat
- Keputusan Men. Kes. RI No. 116/SK/79
- Kepraktisan penyimpanan
Alat menurut Fungsinya:
Medis:
Peralatan X-Ray, ICU, VK, IGD, OK dll.
Utensils, mis: bengkok, sputum-pot, urinal, pispot dll.
Non-Medis:
genset, alat dapur (cooler box, mesin parut kelapa), alat-alat di loundry dll
Pembagian instrumen (3)
Alat menurut sifat pemakaiannya:
- Barang habis pakai (consumable): spuit, plester kain kassa dll.
- Brg yg dpt dipakai terus menerus: termometer, tensimeter, urinal, pispot dll.
- Peralatan THT
- Peralatan Bedah
- Peralatan gigi dll.
Alat menurut umur peralatan:
- Alat yg tdk memerlukan pemeliharaan, brg hbs pakai, alat disposible atau alat yg memiliki “unit cost” rendah. Mis. alat suntik, termometer, piring, sendok dll.
- Alat yg penting, alat dg penyusutan kurang-lebih 5 tahun. Mis.Peralatan laboratorium, instrumen OK dll.
- Alat-alat berat, dg waktu penyusutan lebih dr 5 tahun atau dikaitkan dg bangunan.Mis. Alat X-Ray, alat sterililisasi (autoclave), peralatan loundry, dapur dll.
Alat menurut macam & bentuknya:
- Alat kecil : spuit, jarum, catherter, film X-Ray dll.
- Alat perlengkapan RS : meja op., lampu op, autoclave, unit perlengkapan gigi, genset dll.
- Peralatan laboratorium : alat-alat gelas, reagensia, kit test diagnostik dll.
- Pemberian no katalog dg huruf (alfabeth)
- Pemberian no katalog dg angka
- Pemberian no katalog dg kombinasi huruf & angka
- Pemberian katalog khusus, mis: JMS (Japan Medical Supply), JMC (Japan Medical Instrument Catalog).
Penggol. Alat mnrt Kep.Men.Kes RI No. 116/SK/79:
- Preparat u/ pmlhrn & prwtn kesh.
- Pestisida & insektisida pembasmi bntg pengganggu mns & bntg piaraan.
- Alat prwtn yg dignkn dlm salon kecantikan
- Wadah dr plastik & kaca u/ obat & injeksi, juga karet tutup botol infus.
- Peralatan obstetri & gynekologi
- Peralatan Anesthesi
- Peralatan & perlengkapan kedokteran gigi
- Peralatan & perlengkapan THT
- Peralatan & perlengkapan mata
- Peralatan Rumah Sakit
- Peralatan Kimia
- Peralatan Hematologi
- Peralatan Imunologi
- Peralatan Mikrobiologi
- Peralatan Patologi
- Peralatan Toksikologi
- Peralatan Orthopedi
- Peralatan Rehabilitasi
- Peralatan Bdh Umum & Bdh Plastik
- Peralatan Kardiologi
- Peralatan Neurologi
- Peralatan Gastro Enterologi & Urologi
- Peralatan Radiologi
Alat menurut kepraktisan penyimpanan:
- Alat-alat perawatan
- Alat-alat kedokteran umum (medical instruments)
- Hospital furnitur & equipments
- Alat-alat laboratorium gelas
- Alat-alat kedokteran gigi
- Alat-alat X-ray & acessories
- Alat-alat optik
- Alat bedah (surgical instruments)
- Alat bedah tulang
- Alat u/ penyelidikan
- Alat kedokteran hewan (veteriner)
- Alat-alat elektromedis